You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Cengkareng Berikan Teguran Dua Rumah Makan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Kembali Tegur Pemilik Rumah Makan Tak Terapkan Prokes

Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat kembali mengintensifkan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap sejumlah tempat usaha. Hasilnya, dua rumah makan yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 diberikan teguran kepada pemiliknya.

Kami berharap tingkat disipilin masyarakat dan pemilik usaha dapat ditingkatkan sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, kedua tempat usaha rumah makan yang diberikan teguran berada di kawasan Jl Taman Palem Lestari.

"Pemilik rumah makan kedapatan tidak menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir serta tidak menyiapkan hand sanitizer. Kemudian di salah satu rumah makan tidak diatur jarak tempat duduk bagi pengunjung," ujar Asromadian, Senin (25/1).

Satpol PP Pulogadung Tindak Enam Tempat Usaha Pelanggar PSBB

Pihaknya berharap, tempat usaha di wilayahnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan di masa pandemi COVID-19 ini. Seperti, menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, batasan jumlah pengunjung, pembatasan waktu operasional dan lain sebagainya.

"Kami berharap tingkat disipilin masyarakat dan pemilik usaha dapat ditingkatkan sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2033 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1907 personNurito
  3. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1635 personDessy Suciati
  4. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1351 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pram: Jakarta Siap Jadi Kota Sport Tourism

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1157 personFolmer